Pada tahun 1997 Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada
Masyarakat, Ditlitabmas merealisasikan Program Pengembangan Budaya
Kewirausahaan di Perguruan Tinggi (PBKPT). Salah satu komponen program kunci di
dalamnya adalah Program Karya Alternatif Mahasiswa (KAM). Program ini hanya
dapat diakses dan dilaksanakan mahasiswa sedangkan program lainnya seperti
Kuliah Kewirausahaan (KWU), Kuliah Kerja Usaha (KKU), Magang Kewirausahaan
(MKU), Konsultasi Bisnis dan Penempatan Kerja (KBPK) dan Inkubator Wirausaha
Baru (INWUB), usulan diajukan kelompok dosen namun wajib menyertakan mahasiswa
sebagai pelaku lapangan. KAM merupakan wahana kreasi bagi mahasiswa dalam
menciptakan produk (barang atau jasa) yang akan menjadi komoditas usahanya kelak.
Sedangkan pematangan sebagai entrepreneur dilakukan padaprogram INWUB. Dengan demikian,
PBKPT merupakan satu kesatuan program pendorong Perguruan Tinggi (PT) dalam menghasilkan
enterpreneur ataupun technopreneur dari kampus.
Dalam perkembangannya, KAM terasa sangat membatasi ruang kreasi
mahasiswa yang memiliki minat, bakat dan intelektual beragam. Atas dasar itulah
Ditlitabmas pada tahun 2001 mengembangkan KAM menjadi Program Kreativitas
Mahasiswa (PKM) yang membuka peluang mahasiswa dalam berkarya seluas para
dosennya. Sejak saat itu dikenal berbagai jenis Program Kreativitas Mahasiswa (PKM),
yaitu: PKM-Penelitian (PKM-P), PKM-Kewirausaha¬an (PKM-K), PKM Pengabdian
kepada Masyarakat (PKM-M), PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T) dan PKM-Penulisan
Artikel Ilmiah (PKM-I).
Sumber : simlitabmas.dikti.go.id
- Panduan-PKM-Tahun-2013
- Panduan-PKM-Tahun-2014
- Panduan-PKM-Tahun-2015