SEPUTAR INFORMASI CPNS 2013

Saturday, June 15, 2013

Berdasarkan Informasi Pendaftaran dan Jadwal Penerimaan CPNS Tahun 2013 yang saya dapatkan dari berbagai media bahwa penerimaan cpns akan digelar pada bulan agustus 2013 mndatang. Penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang akan dibutuhkan oleh pemerintah yaitu berkisar 60.000 cpns secara nasional. Saya rasa jumlah tersebut cukup besar dan akan membuka peluang bagi siapa saja yang ingin mendaftar cpns tahun 2013 ini.


penerimaan cpns 2013

Informasi penerimaan cpns tahun 2013 telah banyak dinanti bagi banyak rakyat indonesia yang ingin berkarir sebaga PNS, dan mungkin informasi cpns ini juga merupakan kabar gembira bagi Anda yang juga ingin mendaftar cpns tahun ini. Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Abu Bakar di Makassar, Rabu 10/4/2013, mengatakan, moratorium penerimaan CPNS reguler telah dicabut, namun jumlahnya terbatas. Jumlah PNS yang memasuki masa pensiun tahun ini mencapai sekitar 110.000 dan yang akan diterima sekitar 60.000u CPNS. Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), masih menunggu usulan kebutuhan CNPS dari daerah sehingga setiap daerah harus mengusulkan berapa jumlah kebutuhannya.

Rekomendasi:

Sepertinya untuk penerimaan cpns tahun 2013 ini memiliki persaingan yang cukup ketat, dengan demikian jika Anda ingin lulus dan mencapai impian yang telah lama Anda idamkan untuk menjadi seorang PNS, persiapkanlah diri Anda dengan sebaik-baiknya, yaitu mulai dari sekarang.

Update:

Formasi Penerimaan CPNS 2013


  • Total formasi: 60.000 orang
  • Formasi untuk CPNSD: 40.000 orang
  • Formasi untuk instansi pusat: 20.000 orang

Metode Ujian CPNS 2013


Instansi-instansi tertentu pada penerimaan CPNS 2013 akan menerapkan ujian CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Yaitu ujian yang dilakukan dengan menggunakan alat bantu komputer. Instansi pusat dan beberapa pemerintah provinsi dipastikan akan menerapkan sistem CAT CPNS ini.


Prioritas Jabatan CPNS 2013


1. Instansi Pusat

  • Guru (guru kelas, dan guru produktif) yaitu guru yang memberikan keterampilan hidup / life skill untuk siswa.
  • Dosen.
  • Jabatan penegak hukum (pro justice), seperti jaksa, panitera, pengaman lembaga pemasyarakatan (sipir).
  • Jabatan utama (core business) fungsi instansi, seperti:
  • Pengawas tata bangunan dan perumahan, pengawas teknik jalan dan jembatan, penata ruang, pengawas teknik pengairan, arsitek.
  • Pemeriksa pajak, penyuluh pajak, pemeriksa bea cukai.
  • Pemeriksa merek, pemeriksa dokumen imigrasi.
  • Mediator hubungan industrial, instruktur, pengawas ketenagakerjaan.
  • Pengamat gunung api, inspektur tambang.
  • Penguji kenderaan bermotor, pengawas keselamatan pelayaran, ATC.

2. Instansi Daerah

  • Guru (guru kelas dan guru produktif) yaitu guru yang memberi keterampilan hidup / life skill untuk siswa, guru tataboga, guru seni kriya, dan guru desain grafis.
  • Tenaga medis dan paramedis (dokter, dokter spesialis, bidan, perawat, dan refraksionis optisien).
  • Jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat (pro growth).
  • Jabatan yang berperan menciptakan lapangan kerja (pro job), seperti instruktur las, instruktur tataboga, dan instruktur tata rias.
  • Jabatan yang menciptakan pengurangan kemiskinan (pro job), seperti pamong belajar, pembimbing terapan teknologi tepat guna, penggerak swadaya masyarakat.
  • Jabatan yang berperan dalam pengendalian pertumbuhan penduduk, seperti penyuluh keluarga berencana.

Kebijakan Penerimaan CPNS 2013


1. Kebijakan nasional:

Zero growth atau rekrutmen hanya untuk menggantikan pegawai yang sudah pensiun, meninggal dunia, dipecat atau berhenti dengan tidak menambah jumlah pegawai secara keseluruhan.

2. Kebijakan institusional:

  • Minus growth diterapkan bagi instansi yang berdasarkan hasil analisa beban kerja (ABK) jumlah pegawainya sudah kelebihan, anggaran belanja pegawai lebh dari 50 persen APBD (untuk kabupaten/kota), dan bagi provinsi yang rasio belanja pegawainya lebih dari 30 persen APBD.
  • Sedangkan zero growth, diterapkan untuk instansi yang jumlah pegawainya cukup, rasio anggaran belanja pegawai antara 40 – 50 persen dari APBD (kab/kota), dan 25 – 30 persn (provinsi).
  • Sementara yang alokasi formasinya lebih besar dari jumlah PNS yang pensiun (growth), hanya diperbolehkan bagi instansi/pemda yang jumlah pegawainya sangat kurang, rasio anggaran belanja pegawainya kurang dari 40 persen dari APBD (Kab/kota), dan untuk provinsi yang rasio anggaran belanja pegawainya kurang dari 40 persen. Instansi yang tidak memiliki tenaga honorer kategori 1 maupun kategori 2 juga menjadi pertimbangan. Selain itu, dipertimbangkan juga rasio jumlah pegawai dengan jumlah penduduk, luas wilayah, kekurangan pegawai serta prioritas jabatan.

Agenda dan Kegiatan Penerimaan CPNS 2013


  • Pendataan dan penyerahan usulan formasi: sejak Juni 2012.
  • Pembentukan panitia penerimaan CPNS 2013 di tiap-tiap institusi atau BKD: April - Mei 2013
  • Penyusunan soal ujian: mulai Mei 2013
  • Pendaftaran CPNS 2013 dan seleksi berkas: Juni - Juli 2013.
  • Pencetakan naskah soal: mulai Agustus 2013.
  • Pelaksanaan ujian dan tes CPNS: Agustus - Oktober 2013.
  • Pengumuman peserta yang lulus menjadi CPNS tahun 2013 melalui website: November - Desember 2013.
  • Penyerahan SK CPNS: Januari 2013.

Informasi Penerimaan CPNS 2013


Penerimaan CPNS 2013 akan difokuskan kepada kebutuhan lembaga/departemen dengan mengedepankan azas kompetensi dan kelayakan jelas Abubakar didampingi Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho. Disamping itu beliau juga menjelaskan bahwa pada Juli nanti kuota dan formasi penerimaan CPNS tahun 2013 sebanyak 60.000 ini sudah bisa diketahui. Jumlah ini sekitar 50 persen dari total jumlah PNS yang pensiun tahun 2013 yang mencapai 120.000 orang,". Setidaknya dengan telah diajukannya formasi penerimaan CPNS 2013 daerah tersebut memiliki kemungkinan akan membuka lowongan CPNS tahun ini. Berikut adalah daftar kabupaten dan kota di provinsi NAD, tujuh kabupaten/kota diantaranyasudah mengajukan formasi CPNS 2013.

No Kabupaten/Kota di Prov. Sumut     Pengajuan Formasi CPNS 2013
1 Kab. Asahan x
2 Kab. Batu Bara
3 Kab. Dairi x
4 Kab. Deli Serdang x
5 Kab. Humbang Hasundutan x
6 Kab. Labuhan Batu x
7 Kab. Labuhan Batu Selatan
8 Kab. Labuhan Batu Utara
9 Kab. Langkat x
10 Kab. Mandailing Natal x
11 Kab. Nias
12 Kab. Nias Barat
13 Kab. Nias Selata
14 Kab. Nias Utara
15 Kab. Padang Lawas
16 Kab. Padang Lawas Utara
17 Kab. Pakpak Barat x
18 Kab. Samosir x
19 Kab. Serdang Bedagai x
20 Kab. Simalungun x
21 Kab. Karo x
22 Kab. Tapanuli Selatan x
23 Kab. Tapanuli Tengah
24 Kab. Tapanuli Utara
25 Kab. Toba Samosir
26 Kota Binjai
27 Kota Gunung Sitoli
28 Kota Medan x
29 Kota Padangsidimpuan x
30 Kota Pematang Siantar x
31 Kota Sibolga
32 Kota Tanjung Balai x
33 Kota Tebing Tinggi

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi untuk menjadi CPNS saya sarankan untuk mempersiapkan diri mulai dari sekarang.

Demikian informasi yang dapat saya sampaikan mengenai penerimaan cpns 2013, semoga bermanfaat bagi Anda yang ingin mengikuti tes seleksi cpns tahun ini. pastikan Anda terus mengunjungi super blog pedia untuk mendapatkan informasi lainnya yang akan saya posting pada kesempatan berikutnya. Jika Anda tidak ingin ketinggalan, silahkan berlangganan artikel via email gratis melalui form berlangganan dibawah ini.

Sebelum Anda beranjak dari halaman ini, saya sangat senang sekali jika Anda bersedia meluangkan sedikit waktu untuk Me-like dan Share serta memberi G+1 agar informasi pendaftaran dan jadwal penerimaan cpns tahun 2013 ini juga dapat dibaca oleh sahabat, teman maupun orang terdekat Anda serta orang yang membutuhkannya.

Sumber : superblogpedia.blogspot.com

PENGUMUMAN HASIL UKG 2013

Sebanyak 700 ribu guru calon peserta sertifikasi guru yang mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG)  Online dari tanggal 3 - 15 Juni 2013 nanti, harap-harap cemas menunggu pengumuman  apakah dirinya lulus dan bisa mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)  pada tahun 2013 ini. Memang animo guru untuk segera bersertifikasi sangat besar karena setelah lulus PLPG yang dilaksanakan selama 12 hari itu, maka mereka nantinya berhak mendapatkan Tunjangan Profesi pendidikan (TPP) sebesar satu kali gaji pokok untuk PNS dan Rp. 1,5 juta untuk Non PNS.
Pengumuman hasil UKG itu sendiri direncanakan paling lambat diumumkan pada Juli 2013. Namun jika tidak ada kendala akhir Juni sudah bisa diumumkan. Pihak Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memastikan bahwa untuk tahun 2013 ini kouta untuk guru bersertifikasi ditambah menjadi 350 ribu orang setelah sebelumnya direncanakan 250 ribu orang.  Oleh karena itu dari 700 ribu peserta UKG 2013 ini, hanya 350 ribu guru yang akan dinyatakan lulus dan berhak mengikuti PLPG 2013 yang direncanakan mulai Agustus 2013 mendatang.
Sedangkan bagi peserta yang tidak lulus UKG tahun ini, informasinya masih simpang siur ada yang mengatakan bahwa harus mengulang ujian  mengikuti UKG 2014 nanti, dan jika masih tidak lulus maka harus mengikuti Pendidikan Pelatihan Guru (PPG) selama 1 -2 semester setelah program Sertifikasi guru lewat PLPG  ini selesai pada tahun 2015 mendatang.  Informasi lain mengatakan bahwa sisa yang tidak lulus tersebut langsung bisa mengikuti PLPG pada 2014 mendatang karena program sertifikasi jalur PLPG ini akan berakhir di tahun 2015. Setelah 2015, semua guru dan  calon guru wajib ikut PPG sebelum menjadi pendidik.
Ditengah euforia guru penuh harap segera bersertifikasi dan mendapat TPP berhembus angin tidak sedap bahwa program sertifikasi ini bakal ditinjau ulang karena kesejahteraan guru yang sudah bersertifikasi dan mendapatkan TPP ternyata tidak berbanding lurus dengan kualitas pengajaran guru di sekolah.  Ditambah lagi  keraguan banyak pihak bahwa pemerintah akan sanggup membayar TPP semua guru PNS dan non PNS yang sudah bersertifikasi dimasa-masa mendatang karena jumlahnya tiap tahun akan terus bertambah. Salah satu solusi yang dihembuskan adalah bagi mereka yang sudah bersertifikasi namun tidak menunjukkan peningkatan kualitas mengajar maka TPP-nya akan dicabut.
Sebagai penutup, bagaimanapun program sertifikasi guru dan TPP ini mau tidak mau harus dilanjutkan. Hanya saja harus disesuaikan dengan anggaran yang ada, jangan sampai TPP guru menjadi beban keuangan negara. Oleh karena itu evaluasi terhadap seluruh guru bersertifikasi dan mendapat TPP tiap tahun wajib dilakukan. Kemudian untuk meningkatkan kualitas guru, TPP bisa dialihkan ke pembiayaan kuliah gratis bagi guru untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.  Kalau bisa semua guru kita 10 tahun mendatang,  semua  setara Doktor (strata Tiga). Setelah program pendidikan selesai, TPP mereka tetap dilanjutkan dengan terus dievaluasi.
Semoga terus maju pendidikan indonesia!

Sumber : kompasiana.com

 
 
 
 
Copyright © Koleksi Informasi